Larangan Kendaraan Berplat Nomor B Masuk Bandung dan Bogor Tidak Logis

23-09-2014 / KOMISI V

Kebijakan Walikota Bandung dan Bogor yang melarang kendaraan bernomor polisi Jakarta (plat B) masuk ke dua wilayah tersebut setiap akhir pekan, perlu dikaji mendalam.  Yang dipertanyakan apakah kendaraan yang sudah mendapatkan surat-surat formal dan berlaku untuk seluruh wilayah NKRI masih dibatasi untuk wilayah tertentu.

“Pemahaman saya, dalam UU Lalu Lintas itu mengatur kendaraan berlaku secara nasional. Itu  asas atau prinsipnya, sehingga kalau mengeluarkan peraturan itu, harus diumumkan secara nasional   apakah bertentangan dengan UU atau tidak,” kata anggota DPR Yoseph Umarhadi di Jakarta, Selasa (23/9)

Ditemui menjelang Rapat Paripurna, anggota Komisi V yang membidangi  masalah transportasi ini mengatakankebijakan yang akan dilakukan kedua Pimpinan Daerah Bogor dan Bandung ini harus dikaji secara mendalam dulu. Dikatakannya, negara kita  adalah NKRI sehingga tidak bisa serta merta melarang kendaraan tanpa suatu legalitas yang kuat, baik itu peraturan daerah, pusat atau UU, memasuki ke suatu wilayah. “Yang jelas mengkategorikan kendaraan itu berlaku secara nasional,” katanya.

Dia mengkhawatirkan, kalau nanti Pemda DKI melarang masuknya kendaraan  yang bukan bernomor polisi Jakarta (plat B) ke Jakarta, akan menjadi repot. Bahkan lanjutnya,  kebijakan itu bisa menimbulkan gejolak sosial yang tidak diharapkan.

Lebih lanjut Yoseph mengatakan, kalau soal pembatasan kendaraan karena Bogor dan Bandung sudah padat dan menimbulkan kemacetan parah, perlu aturan yang komprehensif. Namanya peraturan itu harus berlaku secara adil dan secara nasional“Kalau larangan kendaraan plat B masuk Bogor dan Bandung, bagaimana dengan kendaraan plat nomor lain misalnya dari Banten (plat nomor A) bagaimana?.  Jadi sama sekali tidak logis,” tegas Yoseph menegaskan. (mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...